
loading…
Warga negara Prancis-Israel Nili Kupfer-Naouri (kiri) dan Rachel Tioutou (kanan) menghadapi surat perintah penangkapan di Prancis atas peran mereka dalam genosida Gaza. Foto/X
Kedua wanita sayap kanan Israel, Nili Kupfer-Naouri dan Rachel Tioutou, yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis, dituduh menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang dilanda perang.
Menurut laporan tersebut, Kupfer-Naouri, seorang pengacara Prancis-Israel dan kepala organisasi Israel Is Forever, dan Tioutou, juru bicara kelompok Tsav 9, diduga menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza.
Kupfer-Naouri membenarkan kasus tersebut dan mengatakan, “Bahayanya adalah saya tidak akan pernah bisa pergi ke Prancis, karena saya tidak berniat masuk penjara Prancis.”
Ia menambahkan anggota Tsav 9 lainnya juga sedang diselidiki di Prancis.
Laporan media Israel menyebutkan organisasi pro-Palestina terlibat dalam kasus yang diajukan terhadap kedua wanita tersebut, termasuk kelompok Palestina Al-Haq, yang sebelumnya telah ditetapkan otoritas pendudukan Israel sebagai “organisasi teroris”.
Baca juga: Memanas, Militer AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Dekati Kapal Induk di Laut Arab
(sya)