Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

AS Tangkap 2 WNI, Salah Satunya Disebut ‘yang Terburuk’



loading…

Kerusuhan melanda Los Angeles, AS. Dua warga negara Indonesia dilaporkan ditangkap agen ICE. Foto/Los Angeles Times

LOS ANGELES – Agen Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Amerika Serikat (AS) telah menangkap 118 orang selama penggerebekan di Los Angeles sejak Jumat lalu, yang memicu kerusuhan. Dari ratusan orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Namun, laporan media setempat menyebutkan bahwa ada beberapa orang yang ditangkap jauh hari sebelum penggerebekan terjadi.

Dua WNI yang ditangkap agen ICE adalah seorang wanita 53 tahun berinisal ESS dan seorang pria 48 tahun berinisial CT.

Baca Juga: Los Angeles Dilanda Kerusuhan: AS Akan Kerahkan 700 Marinir, Sokong 2.000 Garda Nasional

Konsulat Jenderal Indonesia di Los Angeles mengonfirmasi bahwa dua WNI itu telah ditahan dalam operasi ICE, badan di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat.

“ESS ditangkap karena statusnya yang tidak berdokumen, sementara CT ditahan karena pelanggaran narkotika sebelumnya dan masuk secara ilegal,” bunyi penyataan misi diplomatik Indonesia tersebut.

Menurut DHS, dari ratusan orang yang ditangkap, ada 12 orang “yang terburuk dari yang terburuk”. Mereka memiliki catatan kriminal sebelumnya.

DHS telah merilis daftar 12 orang tersebut, salah satunya WNI. Berikut rinciannya, sebagaimana dikutip dari Long Beach Post, Selasa (10/6/2025).

1. Victor Mendoza-Aguilar (32), warga negara Meksiko.

ICE mengatakan Mendoza-Aguilar telah dijatuhi hukuman lebih dari dua tahun penjara dan empat tahun penjara atas dakwaan terkait penyerangan dengan senjata mematikan, menghalangi petugas publik, dan pelanggaran lainnya di Pasadena. Tidak jelas kapan dakwaan atau hukuman yang disebutkan dalam rilis berita ICE tersebut terjadi. Catatan Departemen Sheriff Los Angeles County menunjukkan Mendoza-Aguilar ditangkap pada bulan Desember 2024 di Pasadena.

2. Delfino Aguilar-Martinez (51), warga negara Meksiko.

ICE mengatakan Aguilar-Martinez telah dihukum karena penyerangan dengan senjata mematikan dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Catatan Departemen Sheriff Los Angeles County menunjukkan bahwa dia ditangkap di Signal Hill pada bulan Maret tahun ini dan muncul di pengadilan pada bulan April.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *