loading…
Iran akan tingkatkan anggaran militernya. Foto/Press TV
Pada hari Minggu, Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen menyetujui garis besar undang-undang tersebut.
Juru bicara komite, Ebrahim Rezaei, mengatakan RUU tersebut disahkan dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Pertahanan, Staf Umum Angkatan Bersenjata, Angkatan Darat, dan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
RUU tersebut, yang disponsori oleh perwakilan Teheran, Ali Khezrian, telah mendapatkan dukungan dari 120 anggota parlemen, tambah Rezaei.
Dalam sidang tersebut, Wakil Menteri Pertahanan Iran menekankan bahwa kementerian sedang mengupayakan perluasan sumber daya anggaran untuk memenuhi kebutuhan pertahanan negara.
Undang-undang ini menyusul perang agresi 12 hari yang dilancarkan Israel bulan lalu, di mana lokasi militer dan sipil Iran menjadi sasaran serangkaian serangan udara. Serangan tersebut mengakibatkan lebih dari 1.000 warga Iran gugur, termasuk komandan senior dan ilmuwan nuklir.
Baca Juga: 6 Anak Gaza Tewas Diserang saat Ambil Air, Israel Salahkan Rudalnya Malfungsi