Anggota DPR Ini Dipenjara 8 Bulan karena Mengkritik Presiden



loading…

Anggota DPR Tunisia, Ahmed Saidani, dihukum 8 bulan penjara karena mengkritik Presiden Kais Saied di Facebook. Foto/Business News

TUNIS – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tunisia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara pada hari Kamis atas unggahan di Facebook yang mengkritik Presiden Kais Saied terkait banjir. Menurut hakim pengadilan, unggahan tersebut merupakan kategori penghinaan.

Unggahan anggota Parlemen bernama Ahmed Saidani tersebut tentang kunjungan Saied ke daerah-daerah yang terkena banjir. Dia menulis: “Komandan tertinggi sanitasi dan drainase air hujan”.

Baca Juga: Eks PM Tunisia Divonis Hukuman 34 Tahun Penjara

Saidani dulunya merupakan pendukung kebijakan Presiden Saied, namun kini menjadi kritikus vokal. Saidani menuduh presiden berusaha memonopoli semua pengambilan keputusan sembari membiarkan orang lain menanggung kesalahan atas masalah yang ada.

Seorang pejabat pengadilan mengatakan Saidani dihukum penjara atas tuduhan menghina orang lain melalui jaringan komunikasi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *