8 Negara Muslim, Termasuk Indonesia, Kecam Israel Makin Bebas Caplok Lahan di Tepi Barat



loading…

Israel terus memperluas pencaplokan wilayah di Tepi Barat. Foto/anadolu

TEPI BARAT – Delapan negara mayoritas Muslim mengecam Israel atas keputusan terbarunya memperketat cengkeramannya di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka menuduh rezim Zionis melanggar hukum internasional dan melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB.

Kabinet keamanan Israel telah menyetujui proposal, yang diajukan para menteri nasionalis garis keras pada akhir pekan, untuk menetapkan sebagian besar wilayah Tepi Barat sebagai “milik negara” untuk pertama kalinya sejak pendudukan dimulai setelah Perang Enam Hari.

Langkah ini didasarkan pada keputusan kabinet pekan lalu untuk menjadikan pendaftaran tanah di daerah tersebut publik daripada privat, sehingga memudahkan para pemukim Yahudi untuk membeli lahan dan real estat.

Kelompok delapan negara mayoritas Muslim – Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Turki, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab – mengecam tindakan Israel dalam pernyataan bersama pada hari Selasa.

Mereka berpendapat langkah tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, “terutama Resolusi 2334,” yang menyerukan Israel untuk menghentikan aktivitas permukiman di Tepi Barat.

“Langkah ilegal ini merupakan eskalasi serius yang bertujuan mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, perampasan tanah, memperkuat kendali Israel, dan menerapkan kedaulatan Israel yang melanggar hukum atas Wilayah Palestina yang Diduduki,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Kedelapan negara tersebut mendesak komunitas internasional segera mengambil “langkah-langkah yang jelas dan tegas” terhadap Israel untuk menghentikan aktivitas ilegalnya dan melindungi hak-hak Palestina.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *