Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

79 Negara Kecam Sanksi AS ke ICC, termasuk Anggota NATO



loading…

Banyak negara yang mengecam sanksi AS ke ICC. Foto/X/@VividProwess

WASHINGTON – Sebanyak 79 negara mengecam penerapan sanksi oleh Presiden AS Donald Trump terhadap Pengadilan Kriminal Internasional ( ICC ), dengan menyatakan “dukungan teguh” mereka terhadap pengadilan internasional tersebut.

“Kami menegaskan kembali dukungan kami yang berkelanjutan dan teguh terhadap independensi, imparsialitas, dan integritas ICC,” kata sekelompok hampir 80 negara dalam pernyataan bersama, dilansir Press TV.

“Pengadilan berfungsi sebagai pilar penting sistem peradilan internasional dengan memastikan akuntabilitas atas kejahatan internasional yang paling serius, dan keadilan bagi para korban.”

Di antara tujuh puluh sembilan negara yang menyetujui pernyataan tersebut adalah Brasil, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Meksiko, dan Nigeria.

Mereka memperingatkan bahwa sanksi tersebut akan “meningkatkan risiko impunitas untuk kejahatan paling serius dan mengancam untuk mengikis aturan hukum internasional.”

Baca Juga: Zionis Kobarkan Perang Saudara di Palestina

Kanselir Jerman Olaf Scholz dan pemimpin Uni Eropa lainnya mengatakan Trump salah karena menjatuhkan sanksi pada ICC.

“Sanksi adalah alat yang salah,” kata Scholz. “Sanksi membahayakan lembaga yang seharusnya memastikan bahwa para diktator dunia ini tidak dapat begitu saja menganiaya orang dan memulai perang, dan itu sangat penting.”

Prancis mengatakan akan menegaskan kembali dukungannya terhadap ICC dan memobilisasi mitranya sehingga ICC dapat melanjutkan misinya.

Seorang juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan London mendukung independensi pengadilan yang berpusat di Den Haag.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *