Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

7 Negara yang Melegalkan Poliandri, Ada yang Menikahi Anak Sulung Laki-Laki dalam Keluarga



loading…

Poliandri dipraktekkan di berbagai negara di dunia. Foto/hpgeneralstudies.com

NEW DELHI – Terdapat tujuh negara yang melegalkan poliandri. Pada dasarnya kebanyakan negara ini tidak melindungi poliandri secara hukum, namun ada suku dalam negara tersebut yang melakukan praktek poliandri karena merupakan salah satu identitas budaya mereka.

Poliandri berasal dari bahasa Yunani yakni ‘polys’ yang berarti banyak dan ‘andras’ berarti manusia, secara harfiah diterjemahkan ‘banyak pria’. Secara harfiah poliandri diartikan sebagai seorang wanita yang bisa memiliki lebih dari satu suami.

Hingga saat ini poliandri dianggap sebagai hal tabu di berbagai negara. Namun di beberapa suku yang menempati wilayah tertentu, praktek poliandri ini sudah biasa dilakukan dan bahkan menjadi identitas budaya mereka.

7 Negara yang Melegalkan Poliandri

1. China

China menjadi negara yang melegalkan poliandri disebabkan karena sejumlah penduduk di wilayah terpencil di Pegunungan Himalaya melakukannya. Salah satu suku yang melegalkan praktek tersebut bernama Mosuo yang berada di Danau Lugu.

Kebanyakan praktek poliandri di wilayah tersebut dilakukan karena faktor ekonomi. Kebanyakan masyarakat berada di garis kemiskinan sehingga tidak dapat membentuk keluarga yang normal pada umumnya, sehingga seorang wanita bisa saja ditopang oleh dua atau lebih laki-laki.

2. Paraguay

Selanjutnya ada Suku Bororo yang mendiami sepanjang hulu Sungai Paraguay. Suku tersebut termasuk dalam keluarga Suku Indian Amerika Selatan yang jumlahnya mungkin kurang dari 1.000 orang menurut Britannica.

Suku Bororo menganggap hubungan kekerabatan melalui garis keturunan perempuan. Itulah yang membuat mereka banyak melakukan praktek poliandri dalam kehidupan berkeluarga.

3. Brazil

Suku Bororo yang melakukan praktik poliandri tidak hanya mendiami Sungai Amazon yang terletak di hulu Sungai Paraguay, namun juga dapat ditemukan di Wilayah Mato Grosso Brasil.

Kaum perempuan dalam suku ini biasanya melakukan kegiatan pertanian seperti menanam dan memanen di ladang. Sementara kaum laki-laki membersihkan ladang dan berburu.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *