loading…
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/tasnim
Baru-baru ini, Netanyahu terbang ke Washington DC untuk bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dia seakan tidak peduli dengan statusnya yang sedang diburu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Diketahui, ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk PM Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Dari 124 negara anggota ICC yang punya kewajiban menangkapnya, berikut ini di antaranya yang paling getol memburu.
Negara yang Paling Memburu Benjamin Netanyahu
1. Irlandia
Pertama, ada Irlandia. Negara Eropa ini memang dikenal sebagai salah satu yang pro-Palestina dan sering mengkritik kebijakan Israel di Gaza.
Menanggapi perintah penangkapan Benjamin Netanyahu dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Irlandia telah menyatakan kesiapan. Hal ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Simon Harris pada November 2024 lalu.
Mengutip Reuters, Simon Harris mengaku siap menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika dia datang Irlandia. Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan atas perintah ICC.
“Ya, tentu saja. Kami mendukung pengadilan internasional dan kami menerapkan surat perintah penangkapan mereka,” ujar Harris, seperti dikutip Selasa (4/2/2025).
2. Inggris
Berikutnya ada Inggris. Mereka telah menyatakan komitmennya mengikuti hukum internasional dan menangkap Netanyahu jika dia memasuki wilayahnya.