loading…
Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin mengaku sempat menolak untuk membayar pungutan liar (pungli) saat menjadi tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang C1. Foto/Dok SINDOnews
Dodi mengatakan bahwa saat menjalani isolasi di tahanan, dia sempat ditawari untuk menggunakan alat komunikasi. Jika ingin menggunakan alat komunikasi dan membayar uang iuran bulanan, kata Dodi, dirinya bisa menjalani masa isolasi dengan durasi yang lebih singkat.
“Awal-awalnya saya menolak, baik itu dari penawaran penasihat hukum, kemudian yang kedua juga dari penawaran alat komunikasi itu,” kata Dodi di ruang sidang.
“Tetapi setelah saya melihat bahwa masa isolasi saya kok jadinya panjang, rata-rata itu harusnya antara 1-2 minggu tapi saya bisa 16 hari. Di situ saya menyerah karena saya merasa terpaksa,” tambah dia.
Lebih lanjut, jaksa menanyakan jumlah yang harus dibayarkan Dodi untuk bisa menjalani masa isolasi lebih cepat. Dodi mengungkapkan saat itu dirinya membayar sebesar Rp20 juta. “Sepemahaman saya pada waktu Rp20 juta,” ungkap Dodi.
Kemudian, Dodi juga mengaku mendapatkan ancaman jika tidak membayarkan uang sebesar Rp20 juta itu. “Siapa yang mengancam?” tanya jaksa.
“Petugas pada waktu itu. Pada waktu itu, memang terus terang itu ada beberapa orang yang kurang lebih itu datangnya ada yang malam, ada yang siang dan di sana pada waktu itu disampaikan, ya bagaimana pun juga saya manusia, Pak. Pada waktu itu ditawarkan untuk ikut aturan, kalau tidak diperpanjang (masa isolasinya). Walaupun sudah pindah, itu bisa dikembalikan lagi, ancamannya seperti itu,” tutur Dodi.
“Kalau tidak bayar diisolasi lagi?” ujar jaksa.