loading…
Bea Cukai jalin kerja sama Mutual Recognition Arrangement Authorized Economic Operator (MRA AEO) dengan Japan Customs and Tariff Bureu (JCTB). FOTO/dok.SINDOnews
“Kerja sama MRA AEO Bea Cukai dan JCTB terdiri dari delapan tahap, dimulai dari penandatanganan perjanjian kerja sama pada 17 April di Sydney, Australia, dilanjutkan dengan pelaksanaan studi banding untuk menentukan kompatibilitas program AEO kedua negara. Di tahap ketiga ini, Bea Cukai dan JCTB melakukan kunjungan validasi bersama di kedua negara untuk menentukan apakah kriteria otorisasi telah diterapkan dengan tepat dan apakah validasi otorisasi telah dilakukan dengan tepat,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 5% Tahun Depan Batal
Di Indonesia, kunjungan validasi bersama tersebut terlaksana pada 17-19 September 2024. Delegasi Jepang yang terdiri dari enam orang dan dipimpin oleh Deputy Director of Internasional Division, HAGA Mariko bersama 14 orang delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan, Program Prioritas, dan AEO Bea Cukai, Moh. Saifuddin, mengunjungi dua perusahaan yang berlokasi di Bekasi, yaitu Multistrada dan PT Denso Manufacturing Indonesia.
Budi menyebutkan Multistrada merupakan perusahaan lokal Indonesia yang berhasil memperoleh sertifikasi AEO dan menjadi contoh manfaat program AEO serta model bagi bisnis lain di Indonesia. Sementara itu, PT Denso Manufacturing ialah perusahaan Jepang yang saat ini sedang dalam proses memperoleh sertifikasi AEO.
“Upaya perusahaan Indonesia dan Jepang ini dalam memenuhi standar fasilitasi perdagangan internasional untuk mendapatkan sertifikat AEO menunjukkan pentingnya program ini dalam menumbuhkan rasa saling percaya dan keunggulan operasional kedua negara,” ujarnya.
Diharapkan melalui kunjungan validasi bersama, Bea Cukai dan JCTB dapat memperoleh wawasan mengenai praktik dan prosedur AEO Multistrada dan PT Denso Manufacturing. “Hal ini bukan hanya akan memvalidasi program-program AEO Indonesia, tetapi juga memperkuat pemahaman dan kerja sama dalam upaya menuju keberhasilan penerapan AEO MRA kedua negara,” lanjut Budi.
Baca Juga: Bea Cukai Beri Penjelasan Terkait Pengawasan Ekspor Pasir Laut
Untuk diketahui, hingga September 2024, Indonesia telah menjadi tuan rumah bagi 161 operator AEO, yang berkontribusi terhadap perdagangan yang aman dan efisien.
“Capaian ini tak lepas dari kontribusi dan kolaborasi antara pemerintah, pengguna jasa, dan masyarakat dalam implementasi AEO, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan peluang perdagangan kedua negara. Ke depannya kami berharap, Indonesia terus berdedikasi untuk menegakkan standar tertinggi dalam operasional kepabeanan dan memastikan bahwa para pemangku kepentingan mendapatkan manfaat dari upaya kolaboratif ini,” tutup Budi.
(nng)