loading…
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan menyerahkan 8 rekomendasi quick wins untuk 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Foto: Dok SINDOnews
Plt Direktur Program Koaksi Indonesia Indra Sari Wardani mengatakan, rekomendasi ini bertujuan mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan inklusif melalui percepatan transisi energi untuk mewujudkan ekonomi hijau demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Dalam diskusi yang difasilitasi Katadata Insight Center (KIC) bersama Tim Pertumbuhan 8% Prabowo-Gibran, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan menekankan pentingnya kebijakan energi yang memprioritaskan energi terbarukan, bukan energi baru seperti nuklir, hilirisasi batu bara, teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS), dan gas alam, yang tinggi emisi dan mahal.
Sebab itu, perlu ada evaluasi kebijakan sektor energi, termasuk Kebijakan Energi Nasional dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan.
“Transisi energi berpotensi menciptakan lebih dari satu juta pekerjaan hijau pada 2050, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini juga dapat berkontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan mendorong ekonomi hijau yang lebih luas,” ujar Indra, Sabtu (14/9/2024).
Kedua, presiden baru juga harus segera merumuskan peta jalan pensiun dini PLTU dan menyiapkan jaringan pengamannya, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No 112 Tahun 2022.
Direktur Eksekutif Cerah Agung Budiono mengungkapkan semakin cepat pensiun dini PLTU dilaksanakan dan digantikan dengan energi terbarukan akan membawa keuntungan ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.
“Temuan Penelitian Celios dan Cerah terkait dengan dampak ekonomi pensiun dini pada PLTU Cirebon-1, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Suralaya diproyeksi memiliki dampak terhadap produk domestik bruto (PDB) dengan peningkatan hingga Rp82,6 triliun,” kata Agung.
Direktur Eksekutif Humanis Foundation Tunggal Pawestri menyebutkan dalam konteks pensiun dini PLTU, juga penting untuk menyoroti dampak langsung terhadap masyarakat rentan, khususnya pekerja, kelompok informal dan komunitas yang bergantung pada sektor ini.