Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara



loading…

Supratman Andi Agtas memberikan keterangan kepada media usai dilantik menjadi Menkumham di Istana Negara. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU Kementerian Negara , RUU Imigrasi, dan RUU tentang Wantimpres.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku telah selesai rapat terbatas (Ratas) Kabinet, telah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dari konsultasi tersebut, kata dia, ketiga RUU ini masih dalam proses harmonisasi.

“Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan DIM-nya sudah selesai dan sesegera mungkin akan dikirim ke DPR, tiga undang-undang yakni Undang-Undang tentang Kementerian Negara, kemudian UU tentang Imigrasi perubahan, yang terakhir Undang-Undang tentang Wantimpres,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Supratman menyampaikan ada keinginan yang sama antara DPR dan pemerintah sebagai pihak pembuat undang-undang untuk dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan ketiga RUU tersebut pada akhir periode ini.

“Pemerintah bersama DPR tentu berharap seperti itu ya. Karena itu tim kami di pejabat eselon 1 dan 2 itu terus melakukan komunikasi dalam rangka penyempurnaan DIM yang akan segera kita kirim,” ujarnya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *