loading…
Ada tujuh negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, salah satunya Mesir. Foto/SINDOphoto
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan, saat itu oleh Soekarno dan Mohammad Hatta (presiden dan wakil presiden pertama), perjuangan diplomatik untuk mendapatkan pengakuan internasional menjadi salah satu langkah penting dalam membangun negara ini.
Sekadar diketahui, ada dua unsur penting yang harus terpenuhi dalam pendirian sebuah negara. Keduanya adalah unsur konstitutif dan deklaratif.
Unsur konstitutif terdiri atas wilayah, penduduk, dan pemerintahan, sedangkan unsur deklaratif adalah pengakuan dari negara lain.
Untuk memenuhi unsur deklaratif itulah, perjuangan diplomatik Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari negara lain gencar dilakukan.
7 Negara Pertama yang Akui Kemerdekaan Indonesia
1. Mesir
Tanggal Pengakuan: 22 Maret 1946
2. India
Tanggal Pengakuan: 2 September 1946
3. Suriah
Tanggal Pengakuan: 2 Juli 1947