loading…
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan keterangan kepada media di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024) malam. FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
“Maka keputusan itu, terlepas dari baik atau tidak baik, benar atau tidak benar, ya saya sebagai anggota Muhammadiyah dan sekarang menjadi ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah di tempat saya tinggal Kelurahan Pondok Labu, tidak ingin berbalas pantun di media, itu etika di Muhammadiyah,” kata Din saat ditemui di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024) malam.
Kendati demikian, Din menyampaikan bahwa dirinya sudah bersikap sebelum pertemuan nasional Muhammadiyah tersebut. Dirinya juga dengan tegas memberikan pendapat beserta argumen-argumennya.
“Yang intinya saya tidak sepakat dengan keputusan Muhammadiyah itu. Tapi saya tidak ingin kembangkan apa alasan ketidak kesepakatan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk diketahui, PP Muhammadiyah resmi menerima izin pengelolaan usaha tambang dari pemerintah. Dalam menjalankan usaha tambang, Muhammadiyah ingin menjadi role model agar pengelolaan tambang tidak merusak lingkungan hingga menimbulkan disparitas sosial.
“Bagi kami harus dikelola tapi jangan dirusak. Nah, itu perbedaannya. Kami ingin punya role model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik serta disparitas sosial,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Minggu (28/7/2024).
Menurut dia, pengelolaan tambang PP Muhammadiyah akan berbasis prokesejahteraan sosial dan prolingkungan hidup. Organisasi Muhammadiyah selama ini telah bekerja mengelola pendidikan, kesehatan, sosial dan masuk bisnis membuat hotel sehingga tantangan selanjutnya yakni bertanggung jawab untuk mengelola tambang.
“Kami akan mengelolanya secara seksama dengan mengeliminasi hal-hal problematik seperti yang berkembang di masyarakat sekarang ini,” ujarnya.
Bila pengelolaan tambang yang dilakukan tidak berbasis lingkungan hidup yang baik dan tidak menimbulkan keadilan sosial, maka PP Muhammadiyah bakal bertanggung jawab.
“Usaha tambang ini juga yang lain kan ada dalam lalu lintas persoalan-persoalan dan pelaku tambang yang demikian rupa. Jika dalam perjalanannya tim pengelola tambang menemukan berbagai macam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk pengelolaan tambang yang prokeadilan sosial, prokesejahteraan sosial dan prolingkungan, kami tidak akan memaksakan diri untuk akhirnya nanti dengan bertanggung jawab pula IUP itu kami kembalikan, itu cara kami memasuki kehidupan,” ungkap Haedar.
(abd)