loading…
Feri Wibisono resmi menjabat Wakil Jaksa Agung. Dia sebelumnya menjabat Jamdatun. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun. Foto: kejaksaan.go.id
“Dan manajerial Kejaksaan baik secara teknis maupun administrasi pada tiap unit kerja dalam rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Wakil Jaksa Agung juga harus memastikan berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan kinerja komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang baik antarbidang teknis maupun bidang pendukung.
“Guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna memberikan hasil yang optimal bagi kinerja seluruh Korps Adhyaksa,” katanya.
Sekelumit tentang Feri Wibisono. Pria kelahiran 26 Februari 1965 ini sebelumnya menjabat Jamdatun sejak 18 November 2019. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun.
Feri pernah menduduki jabatan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia banyak mengemban jabatan penting yakni Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk Bidang Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014), serta Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (2016).
(jon)