Pindahkan dana dari Bank BSI ke bank lain, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar abbas menegaskan, Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Foto/Dok
Anwar menambahkan, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya.
Menurut Anwar, penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).
“Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” ungkap Anwar.
Apabila hal itu terus berlangsung, menurut Anwar, persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat. “Itu tentu jelas tidak kita inginkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.