loading…
Wacana Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih akan menambah jumlah kementerian dalam periode kepemimpinannya lima tahun mendatang terus mengemuka. Foto/SINDOnews
Anies pun hanya mengingatkan, agar harus ada kesesuaian dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dalam menentukan kebijakan tersebut.
Baca Juga
![Demokrat Yakin Prabowo Sudah Pikirkan dengan Matang Tambah Jumlah Kementerian](https://pict-c.sindonews.net/webp/102/pena/news/2024/05/08/12/1373271/demokrat-yakin-prabowo-sudah-pikirkan-dengan-matang-tambah-jumlah-kementerian-qom.webp)
“Semua diatur undang-undang. Selama itu sesuai dengan undang-undang, maka tidak ada larangan,” kata Anies dikutip Rabu (8/5/2024).
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Prabowo sebagai Presiden terpilih yang akan memimpin Bangsa ini mendatang. Yang terpenting, harus tetap berada dalam koridor undang-undang.
“Jadi, saya tidak mau terlibat di dalam assesment ini baik itu buruk, itu adalah hak Presiden terpilih, selama itu sesuai dengan aturan undang-undang,” ujarnya.
(maf)