loading…
Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta MK memanggil Presiden Jokowi ke sidang sengketa Pilpres 2024. Foto/MPI
Putra sulung Presiden Jokowi itu meminta agar proses persidangan yang ada di MK dilalui saja.
“Proses mekanisme yang ada di MK dilalui aja, ya,” ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).
Wali Kota Solo itu juga menyinggung para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil hadir dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres besok.
“Monggo besok kan juga menteri-menteri hadir,” ungkap Gibran.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.
“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal,” kata Todung kepada wartawan selepas sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4/2024).
(kri)