AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 ke Indonesia, Hasil Curian Douglas Latchford



loading…

Amerika Serikat kembalikan dua arca Buddha abad ke-8 ke Indonesia. Dua arca kuno ini merupakan hasil curian sindikat Doglas Latchford. Foto/Departemen Kehakiman AS

JAKARTA – Jaksa Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Selatan New York, Jay Clayton, telah mengumumkan pengembalian dua benda purbakala yang dicuri dari Republik Indonesia. Barang-barang bersejarah ini dicuri oleh jaringan penjarah terorganisasi dan dijual melalui pedagang barang antik, Douglas Latchford, kepada seorang kolektor asal AS.

Sekitar akhir 2021, kolektor tersebut secara sukarela menyerahkan kembali total 34 benda purbakala asal Kamboja dan negara Asia Tenggara lainnya yang dibelinya dari Latchford. Dua dari 34 benda purbakala tersebut dikembalikan ke Indonesia dalam sebuah upacara penyambutan repatriasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Baca Juga: Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia

“Hari ini, kita merayakan kembalinya warisan budaya Indonesia kepada rakyat Indonesia,” ujar Jaksa Clayton, dalam keterangan pers yang dikirim Kedutaan AS di Jakarta kepada SINDOnews.

“Kantor kejaksaan berkomitmen penuh untuk memberantas perdagangan gelap karya seni dan benda purbakala hasil curian maupun jarahan. Kami akan terus bekerja sama dengan Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) guna menghentikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dari karya seni bersejarah,” papar Clayton.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *