
loading…
Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026). Foto/Arif Julianto
“Iya, Komjak akan melakukaan monitoring terhadap case ini,” kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi saat dihubungi Minggu (12/7/2026).
Pujiyono juga mengatakan, koordinasi terkait pengawasan terhadap perkara ini terus dijalin. “Koordinasi jalan terus.”
Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) proaktif mengawasi tiga perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Anggota Komisi III DPR Bob Hasan menilai, keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung.
Baca Juga: PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal