
loading…
Kortas Tipidkor Polri bakal segera melimpahkan barang bukti kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Kortas Tipidkor Polri menyatakan bakal segera melakukan pelimpahan terhadap barang bukti kaitannya kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Barang bukti bakal dilimpahkan ke Kejagung dalam waktu dekat ini.
“Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya,” ujar Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat dihubungi wartawan, Minggu (12/7/2026).
Baca juga: Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Menurutnya, pelimpahan barang bukti tersebut bakal dilakukan pasca kepolisian melakukan pelimpahan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah tersebut ke Kejagung pada Sabtu (11/7/2026) kemarin. Pelimpahan barang bukti itu akan dilakukan secara bertahap untuk nantinya bisa ditindaklanjuti.