Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri



loading…

Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa mempelajari alat bukti tersebut.

“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Plt Jampidsus Rudi Margono dikutip Minggu (12/7/2026).

Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Kejagung juga bakal segera melakukan ekspose atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah semua berkas perkara dan berita acara diterima.

Baca juga: MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *