loading…
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026). Foto: Ist
Tak lama kemudian, Febrie resmi mengundurkan diri yang terhitung pada Sabtu (11/7/2026). Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, surat pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca juga: Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
“Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).
Pada konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Febrie buka suara usai Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Ketiganya yakni kasus black out batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
“Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri. Yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dia menegaskan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada Kejagung khususnya Jampidsus baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti tetap berjalan secara normal. “Bahkan, saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.”