Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia



loading…

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut ada ancaman besar yang menghantui Indonesia jika penyebaran Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) semakin masif di Republik ini. Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut ada ancaman besar yang menghantui Indonesia jika penyebaran Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) semakin masif di Republik ini. Marwan mulanya menyinggung hadirnya undang-undang Perkawinan.

Dalam regulasi itu diatur secara tegas adanya pasangan antara laki-laki dan perempuan. “Tentu kalau LGBT memberi ruang kawin sejenis, tidak punya undang-undang, berarti melanggar Undang-Undang Perkawinan,” kata Marwan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Selain itu, kata dia, Indonesia juga sudah memiliki undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Dari beleid tersebut, menurutnya, sudah jelas jika tidak mungkin kelahiran seorang anak bisa didapatkan dari perwakinan sejenis.

Baca juga: Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *