
loading…
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. FOTO/dok.SindoNews
“Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Said Iqbal lewat pernyataan tertulis, Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga: TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Menurut Said Iqbal, pemerintah akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dalam proses pendalaman tersebut. Ia menilai persoalan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital memiliki karakteristik berbeda dibandingkan industri manufaktur sehingga memerlukan penanganan yang komprehensif.
“Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dari hasil pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,” tegasnya.