Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City


loading…

Kota Semarang mengukuhkan posisinya sebagai kota dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada kategori pemerintah kota

SEMARANG – Kota Semarang mengukuhkan posisinya sebagai kota dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada kategori pemerintah kota. Berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri periode 2022–2026, Semarang mencatat rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan sebesar 63,26 persen, tertinggi di antara seluruh pemerintah kota di Indonesia. Atas capaian tersebut, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Kota Semarang sebagai _Transformer City_ nasional.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan kemandirian fiskal merupakan fondasi penting agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Semakin besar kemampuan daerah membiayai kebutuhannya sendiri, semakin luas ruang pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada di jalur yang tepat. Kemandirian fiskal ini menjadi modal agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkesinambungan,” ujar Agustina, Jumat (3/7).

Kinerja tersebut tercermin dari tren pendapatan daerah yang terus menguat dalam lima tahun terakhir. Realisasi pendapatan daerah meningkat dari Rp4,82 triliun pada 2021 menjadi Rp5,83 triliun pada 2025. Pada periode yang sama, Pendapatan Asli Daerah juga bertambah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun, sementara penerimaan pajak daerah naik dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.

Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *