
loading…
Pemerintah diminta meninjau ulang berbagai regulasi yang dinilai berpotensi menggerus daya saing industri nasional. FOTO/dok.SindoNews
“Regulasi yang disusun tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan ketenagakerjaan berpotensi mengikis daya saing industri nasional, menghambat investasi, serta mempercepat relokasi usaha ke negara lain yang menawarkan iklim usaha lebih kompetitif,” ujar Deputi Direktur Pradipa Institute Agus Surono dalam pernyataannya, dikutip pada Jumat (3/7/2026).
Menurut Agus, sektor strategis seperti tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, otomotif, makanan dan minuman, hingga industri hasil tembakau saat ini menghadapi tekanan berlapis yang dapat memicu penurunan produksi dan penutupan pabrik apabila tidak segera ditangani.
Ia menilai setiap kebijakan pemerintah yang menambah beban industri harus dihitung secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi nasional. Selain itu, penyusunan regulasi juga dinilai perlu melibatkan pelaku usaha, akademisi, dan pekerja agar kebijakan yang dihasilkan lebih proporsional dan berbasis bukti ilmiah.