
loading…
Kemenpar menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) menjadi instrumen strategis untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia. FOTO/dok.SindoNews
“BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara,” demikian pernyataan resmi Kemenpar dikutip pada Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Kemenpar menyebut kemudahan akses perjalanan menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih destinasi. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan agar tetap kompetitif dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Menurut Kemenpar, Indonesia sebelumnya telah memiliki pengalaman menerapkan kebijakan bebas visa secara luas. Pada 2016, Indonesia memberikan fasilitas BVK kepada 169 negara dan dinilai berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.