
loading…
Davina Karamoy. Foto: Instagram/@davinaakaramoy
Dalam kesempatan tersebut, Davina mengaku telah mengembalikan sejumlah uang saku yang pernah diterimanya dari pihak travel.
Uang tersebut diterimanya saat bekerja sama untuk mempromosikan perjalanan umrah Hanania.
“Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Dan untuk… sudah dikembalikan juga uang sakunya,” kata Davina Karamoy usai diperiksa.
Baca Juga : Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, merinci bahwa nominal uang saku yang diterima kliennya sebesar Rp10 juta untuk setiap kali keberangkatan.Sejauh ini, Davina diketahui sudah dua kali menjalani umroh yakni pada tahun 2024 dan 2025.
“Memang kita dibayar, yaitu diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut,” jelas Yulius.
Davina menegaskan bahwa pengembalian ini murni inisiatif pribadinya sebagai bentuk tanggung jawab.