
loading…
Kabar bahagia datang dari rumah tangga selebgram Clara Shinta. Foto/Dok/Ravie Mulia Wardani.
Keputusan besar ini diambil setelah proses mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan membuahkan hasil positif. Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa kliennya dan Alexander telah menandatangani perjanjian perdamaian.
Baca juga: Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
“Alhamdulillah, terhadap persoalan mediasi tadi, hakim menyampaikan kesepakatan perdamaian. Ada perjanjian kesepakatan perdamaian antara Alexander (dan Clara),” ujar Akil Rumaday saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Akil menjelaskan bahwa poin-poin kesepakatan tersebut telah dibacakan di hadapan majelis hakim. Namun, ia enggan membeberkan secara detail isi perjanjian tersebut karena bersifat privasi bagi kedua belah pihak.