
loading…
Ketua KPCDI Tony Richard Samosir menghadiri acara bertajuk Indonesia Peritoneal Dialysis Patient Forum (INDOPD Forum) 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Ist
Ketua KPCDI Tony Richard Samosir menjelaskan akibat ketimpangan tersebut, layanan cuci darah di Indonesia mengalami banyak persoalan, memonopoli anggaran BPJS Kesehatan, dan menelantarkan 48% pasien gagal ginjal stadium akhir hingga berujung pada tingginya angka kematian.
Baca juga: Apakah Kebiasaan Minum Manis Menyebabkan Cuci Darah?
“Sistem jaminan kesehatan saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi pasien. Berdasarkan data evaluasi pemanfaatan CAPD di Indonesia jalan di tempat dan tidak pernah bergerak di atas 2% selama lebih dari satu dekade. Sebaliknya, metode Hemodialisis (HD) atau cuci darah berbasis rumah sakit mendominasi hingga 98%,” ujar Tony dalam acara bertajuk Indonesia Peritoneal Dialysis Patient Forum (INDOPD Forum) 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Pihaknya menemukan fakta bahwa 48% pasien gagal ginjal di Indonesia tidak mendapatkan pelayanan dialisis. Dampaknya, 60.000 hingga 90.000 pasien meninggal dunia setiap tahunnya karena tidak kebagian tempat cuci darah. “Ini adalah tragedi kemanusiaan yang terabaikan,” ucapnya.
Di sisi lain, KPCDI mencatat keengganan institusi medis mengadopsi CAPD berakar pada motif finansial. Rumah sakit dan tenaga kesehatan cenderung memilih metode HD karena jauh lebih menguntungkan secara ekonomi.