
loading…
Ketua Umum All Cipayung Nusantara David Pajung berharap persidangan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs dapat digelar secara terbuka. Foto: Dok Sindonews
David mengatakan, polemik yang selama berbulan-bulan berkembang di ruang publik seharusnya dapat diuji melalui proses peradilan yang terbuka dengan menghadirkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi.
Baca juga: Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
“Pada akhirnya fakta-fakta persidangan yang ditopang oleh data, bukti, semua informasi yang valid, termasuk saksi-saksi ahli, saksi mahkota juga sudah ada,” kata David.
Menurut dia, persidangan menjadi forum yang tepat untuk menguji berbagai klaim yang selama ini menjadi perdebatan publik. Seluruh bukti pendukung, termasuk ijazah asli Jokowi berpotensi dihadirkan dalam persidangan.