
loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka peluang ASN atau tenaga ahli dari luar institusi Polri mengisi jabatan tertentu di institusi Polri. Foto/SindoNews
Hal itu disampaikan Sigit saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).
Sigit menjelaskan, Polri sebelumnya mengusulkan adanya mekanisme timbal balik. Jika anggota Polri dapat ditugaskan di luar struktur kepolisian, maka ASN atau pihak dari luar Polri juga diberi ruang untuk masuk dan mengisi jabatan tertentu di Korps Bhayangkara.
Baca juga: Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
“Jadi kalau Polri ada yang melaksanakan tugas di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang agar teman-teman ASN yang ada di luar struktur Polri pun bisa masuk. Namun kemarin belum bisa terakomodir di undang-undang, namun kita akan atur di Peraturan Pemerintah ataupun Perpres sehingga kemudian resiprokal tersebut betul-betul bisa ada,” kata Sigit.