
loading…
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur (kanan) selesai dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Model B kasus dugaan penyiraman aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto/Ari Sandita
“Ada tujuh halaman, sekitar dua jam pemeriksaan, sekitar 18 pertanyaan. Poinnya mengapa YLBHI membentuk tim investigasi, apa alasannya, apa temuannya, kira-kira mengapa YLBHI dan kawan-kawan mau melakukan pembongkaran seperti ini, mengapa Andrie potensinya diserang, apa yang Andrie alami sebelumnya?” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Isnur, saat dimintai keterangan sebagai saksi, dia menyampaikan Andrie Yunus merupakan pegiat HAM yang aktif menyuarakan perjuangan HAM, hukum, dan demokrasi. Bahkan, sejak tahun 2025, Andrie Yunus aktif mengadvokasi RUU TNI, terlibat Judicial Review UU TNI , yang membuatnya kerap mendapatkan intimidasi oleh aparat militer.
“Ketika peristiwa Andrie mengalami penyerangan, kami sudah menduga kuat pelakunya datang dari orang-orang yang kerja di institusi militer. Makanya, kami setelah kejadian langsung membentuk tim investigasi independen,” tuturnya.
Baca Juga: TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer