
loading…
Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendesak DPR segera membahas revisi UU Pemilu dengan melibatkan partai nonparlemen. Foto/SindoNews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan revisi UU Pemilu tidak boleh kembali diabaikan seperti yang terjadi pada 2021.
“Karena kita punya pengalaman 2019-2024 kan, jadi hal yang sangat penting adalah menyegerakan untuk diadakannya pembahasan dan putusan terkait dengan RUU Pemilu,” kata Ferry di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Ferry, pemerintah dan DPR diyakini telah memiliki konsep serta berbagai masukan terkait penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu seharusnya bisa segera dimulai.
Baca juga: Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang