
loading…
Wasekjen PBNU KH Ma’shum Faqih menegaskan kasus kekerasan seksual di sejumlah pesantren tidak bisa dijadikan dasar untuk menilai seluruh pesantren di Indonesia. Foto/Ist
Namun, publik juga perlu bersikap adil dengan tidak menggeneralisasi ribuan pesantren yang selama ini berkontribusi besar dalam pendidikan dan pembinaan akhlak masyarakat.
Baca juga: Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
“Segelintir kasus tidak mewakili wajah pesantren Indonesia. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut diberi stigma,” kata Gus Ma’shum kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban itu mengatakan pesantren sejak lama menjadi tempat pendidikan karakter, penguatan moral, dan pembentukan generasi bangsa. Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan yang dapat terjadi di berbagai lingkungan.
Sehingga yang perlu diperkuat adalah sistem pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum terhadap pelaku.