KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang



loading…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan berkas dakwaan Bupati Pati nonaktif,Sudewo. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan berkas dakwaan Bupati Pati nonaktif, Sudewo . Penyusunan tersebut ditangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, Sudewo akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, yang bersangkutan akan menjalani serangkaian persidangan di PN Semarang. “Pekan depan dijadwalkan akan dilakukan pelimpah ke Pengadilan Negeri Semarang,” kata Budi, Jumat (29/5/2026).

Budi menjelaskan, pelimpahan dilakukan secara elektronik terlebih dahulu. Nantinya, PN Semarang akan memverifikasi berkas yang dimaksud. Jika dinyatakan lengkap, KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana sekaligus susunan majelis hakim.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Pemerasan Sudewo

“Baru setelah kita mendapatkan jadwal sidangnya, kita akan memindahkan penahanan tersangka supaya untuk persiapan sidang di PN Semarang,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *