
loading…
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay menilai besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya adalah 0%. Menurutnya, pembuat Undang-Undang (UU) perlu mempertimbangkan betul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam merumuskan besaran ambang batas parlemen.
“Idealnya sih nol persen. Kalau kita bicara ideal ya. Jadi saya kira apa yang dipertimbangkan betul oleh MK,” ujar Hadar saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026)
Hadar mengatakan, banyak suara pemilih hilang dalam setiap gelaran pemilu. Menurutnya, model pemilu perlu diubah untuk menghindari terbuangnya suara rakyat.
Baca juga: Fragmentasi Politik Muncul jika Ambang Batas Parlemen Kecil, Uceng: Buat Fraksi Gabungan