
loading…
Seorang petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung sebelum mengizinkannya masuk ke rumah sakit di Goma, DRC, pada Minggu (17/5/2026). Foto: NBC News
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan penetapan status darurat tersebut menunjukkan bahwa dunia perlu meningkatkan kewaspadaan, meski penyebaran Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi.
WHO menetapkan status PHEIC karena wabah Ebola di Afrika Tengah dinilai memiliki risiko tinggi. Selain adanya penyebaran lintas wilayah, angka kematian akibat virus ini juga cukup tinggi dan cakupan penyebarannya masih belum dapat dipastikan sepenuhnya. Berdasarkan data terbaru, wabah yang terjadi di Provinsi Ituri, RD Kongo, disebabkan oleh virus Ebola.
Baca Juga : Lebih Mengerikan Dibandingkan Hantavirus, WHO: Wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Global
Hingga 16 Mei 2026, tercatat sebanyak 246 kasus suspek dengan 80 kematian. Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa.