
loading…
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin melayangkan protes terhadap pihak yang menyebarkan isu berkas perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah P21 atau dinyatakan lengkap. Foto: Achmad Al Fiqri
Khozinudin menegaskan, pengumuman penanganan perkara ijazah Jokowi hanya dimiliki oleh Polda Metro Jaya. Namun, ia menyayangkan ada pihak yang menyebarkan isu tersebut.
“Tapi sayangnya, justru informasi yang berkaitan dengan kasus itu dikeluarkan oleh pihak-pihak lain yang kami protes jelas. Karena tidak ada kewenangan orang-orang itu menyatakan berkas apa, dokumen apa, karena itu semuanya kewenangan dari polisi,” ujar Khozinudin saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2026).
Baca juga: Refly Harun Ragukan Kasus Ijazah Jokowi Bisa P21