
loading…
CEO Indodax William Sutanto. FOTO/dok.SindoNews
“Perjalanan industri kripto hari ini sudah sangat berbeda dibanding satu dekade lalu. Jika dahulu fokus utamanya adalah akses dan adopsi, kini industri bergerak menuju fase yang lebih matang dengan menempatkan kepercayaan dan perlindungan pengguna sebagai prioritas utama,” ujar CEO Indodax William Sutanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga: OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto di RI, Indodax Kuasai 46,5%
Bitcoin Pizza Day merupakan momen historis yang merujuk pada transaksi pembelian dua loyang pizza menggunakan Bitcoin pada 2010, yang menjadi tonggak awal penggunaan aset kripto dalam transaksi nyata. Sejak saat itu, kripto berkembang pesat sebagai instrumen digital dengan tingkat adopsi yang terus meningkat secara global.
Di Indonesia, pertumbuhan tersebut tercermin dari jumlah pengguna kripto yang mencapai 21,37 juta per Maret 2026, dengan sekitar 46,5% di antaranya merupakan pengguna Indodax. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap platform perdagangan aset digital yang aman dan transparan.
William menyebutkan bahwa pertumbuhan industri juga diiringi dengan peningkatan standar operasional, terutama setelah hadirnya regulasi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pelaku industri dituntut untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta sistem keamanan yang lebih komprehensif.