MSCI Coret Sejumlah Saham RI, OJK Klaim demi Fondasi Pasar Sehat



loading…

Sejumlah saham Indonesia dikeluarkan dari indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). FOTO/Reuters

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan reformasi integritas pasar modal menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah saham Indonesia dikeluarkan dari indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). OJK menilai kondisi tersebut merupakan konsekuensi jangka pendek dari upaya memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan reformasi struktural yang dilakukan regulator dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memang berpotensi memicu penyesuaian penilaian dari penyedia indeks global dan investor asing.

“Hasil rebalancing dari MSCI yang diumumkan hari ini tentu ini menjadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas yang kita hadirkan,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Terkapar ke 6.763 usai Terhembas Pengumuman Indeks MSCI

Menurut Hasan, agenda reformasi membuat informasi terkait struktur kepemilikan saham emiten Indonesia menjadi lebih terbuka dan mendalam. Kondisi tersebut kemudian memengaruhi penilaian penyedia indeks global terhadap sejumlah saham yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria MSCI.

“Kemudian tidak lagi dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh index provider global, sehingga tentu konsekuensinya ada sebagian saham yang kemudian keluar dari anggota index,” katanya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *