Terungkap, Ide Penyiraman Cairan Air Keras ke Andrie Yunus Berasal dari Lettu Budhi



loading…

Terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko menyebutkan, ide tentang penyiraman cairan terhadap Andrie Yunus berasal dari Terdakwa II Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dalam sidang di PN Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA – Terdakwa I kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus, Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko menyebutkan, ide tentang penyiraman cairan terhadap Andrie Yunus berasal dari Terdakwa II Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi. Hal itu berdasarkan pengakuannya dalam sidang Rabu (13/5/2026).

“Siap, setelah terdakwa melihat video langsung tersebut merasa emosi kemudian Terdakwa II menyampaikan, jangan dipukuli, kita siram saja, itu saja,” ujar Terdakwa I di persidangan, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Terdakwa Serda Edi Sudarko Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Akting

Awalnya, Terdakwa I mengatakan, saat berada di mess pada Rabu 11 Maret 2026, dia membahas tentang kekesalannya terhadap Andrie Yunus dengan Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi. Di situ, datanglah Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

“Hari Rabunya, tanggal 11 Maret 2026. Waktu itu di mess di dalam kamar, sekitar jam 19.45 WIB. Waktu itu sekitar pukul 20.00 WIB datanglah Terdakwa III dan IV bertamu ke mess kami kemudian karena ada tamu kami buatkan kopi untuk mengobrol bareng,” tuturnya.

Terdakwa I menerangkan, dia lantas memperlihatkan juga video viral Andrie Yunus terhadap dua terdakwa lainnya. Mereka lantas merespon video itu dengan rasa emosi serupa sebagaimana dirinya. “Terdakwa I menyampaikan rasa kebencian pada Terdakwa III dan IV?” tanya Oditur Militer.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *