
loading…
Rocky Gerung turut menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto/Nur Khabibi
“Saya mengajar legal reasoning, nah itu saya ingin tahu apakah sidang ini dituntun oleh nalar hukum yang bersih atau di dalamnya ada defect, ada karat politik, ada karat pesanan segala macam. Hanya itu yang saya ingin uji sebetulnya,” kata Rocky di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Berdasarkan pengamatannya di ruang sidang, Rocky menilai Jaksa kelelahan menghubungkan fakta menjadi bukti atas apa yang dituduhkan ke Nadiem. “Saya kira jaksa pintar, tetapi dia kelelahan untuk menghubungkan fakta untuk jadi bukti, bukti untuk jadi tuduhan. Di situ dia gagal saya kira,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rocky juga menyoroti orang-orang yang dianggap ahli dalam bidangnya yang dibawa Nadiem ke Kemendikbudristek . “Saya lihat bahwa misalnya, bagaimana misalnya menghubungkan antara satu kecemasan bahwa saudara Nadiem kok membawa masuk tim khusus. Bukankah itu fungsi dari kementerian? Sebetulnya, seorang menteri kalau dia lihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pintar kan, kan mudah aja. Dan itu bukan kriminal gitu lho,” ucapnya.
Baca Juga: Di Depan Hakim, Nadiem Ngaku akan Jalani Operasi Lusa