
loading…
Prancis kerahkan kapal induk bertenaga nuklir Charles de Gaulle ke Laut Merah untuk mendukung kebebasan navigasi di Selat Hormuz. Foto/Angkatan Laut Prancis
Gharibabadi dalam sebuah unggahan di X menulis: “Selat Hormuz bukanlah milik bersama kekuatan-kekuatan di luar kawasan; ini adalah jalur air sensitif yang berdekatan dengan negara-negara pesisir, dan pelaksanaan kedaulatan oleh Republik Islam Iran atas selat ini dan penentuan pengaturan hukumnya adalah hak Iran sebagai negara pesisir.”
Baca Juga: Prancis Kerahkan Kapal Induk untuk Bebaskan Selat Hormuz
“Kami mengingatkan mereka bahwa, baik dalam masa perang maupun damai, hanya Republik Islam Iran yang dapat menegakkan keamanan di selat ini dan tidak akan mengizinkan negara mana pun untuk ikut campur dalam masalah tersebut,” lanjut Gharibabadi.
“Ditekankan bahwa kehadiran kapal perang Prancis dan Inggris, atau kapal perang negara lain mana pun yang berpotensi menyertai tindakan ilegal dan melanggar hukum internasional Amerika Serikat di Selat Hormuz, akan ditanggapi dengan respons yang tegas dan segera dari angkatan bersenjata Republik Islam Iran,” imbuh dia, seperti dikutip dari Newsweek, Senin (11/5/2026).
Gharibabadi menyatakan bahwa pengerahan dan penempatan kapal perusak ekstra-regional di sekitar Selat Hormuz, dengan dalih “melindungi pelayaran”, tidak lain adalah peningkatan krisis, militerisasi jalur air vital, dan upaya untuk menutupi akar sebenarnya dari ketidakamanan di kawasan tersebut.
“Keamanan maritim tidak dapat dipastikan melalui pameran kekuatan militer; terutama bukan oleh aktor yang, melalui dukungan, partisipasi, atau keheningan mereka dalam menghadapi agresi dan pengepungan, justru merupakan bagian dari masalah itu sendiri,” paparnya.
Koalisi Multinasional untuk Amankan Selat Hormuz
Inggris dan Prancis mengumumkan rencana untuk mengerahkan kapal perang ke dekat Selat Hormuz—jalur perairan vital yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia—sebagai bagian dari operasi multinasional untuk mengawal pelayaran melalui selat tersebut, jika dan ketika pelayaran memungkinkan.