Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel



loading…

Kader PPP dari berbagai daerah melayangkan gugatan terhadap Sekjen PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto ke PN Jakarta Selatan (Jaksel). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah ramai-ramai resmi melayangkan gugatan terhadap Sekjen PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Gugatan itu diajukan oleh kader yang mewakili wilayah Indonesia Timur, Tengah, hingga Barat.

Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta penyalahgunaan Kartu Tanda Anggota (KTA). Kuasa hukum penggugat, Juhdi Permana mengatakan bahwa langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari keresahan kader daerah yang sebelumnya telah disampaikan dalam berbagai forum internal partai.

Baca juga: Ratusan Pengurus DPW dan DPC PPP Dipecat secara Massal

“Gugatan ini merupakan akumulasi dari kekecewaan kader di daerah atas kegaduhan yang dilakukan oleh Taj Yasin dan Agus Suparmanto. Kami juga menilai ada tindakan yang bertentangan dengan AD/ART partai dan merugikan kader di daerah,” ujar Juhdi, dikutip Sabtu (8/5/2026).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *