Richard Lee Dituding ke Gereja Lagi, Kuasa Hukum: Bukan untuk Ibadah



loading…

Richard Lee. Foto: Instagram

JAKARTA – Pihak Richard Lee kembali menanggapi pencabutan status mualafnya oleh Mualaf Center Indonesia (MCI). Melalui tim kuasa hukumnya, sang dokter kecantikan juga membantah tegas soal isu yang menyebut dirinya masih sering ke Gereja usai memeluk Islam.

Abdul Haji Talaohu selaku kuasa hukum Richard Lee memberikan klarifikasi mengenai kehadiran kliennya di rumah ibadah umat Kristiani tersebut beberapa waktu lalu.

Abdul menjelaskan bahwa kehadiran kliennya di gereja kala itu bukan untuk beribadah, melainkan memenuhi undangan profesional sebagai pembicara.

Baca Juga : Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kondisi Kesehatan Dipastikan Normal

“Ada memang satu kesempatan Dokter Richard itu ke gereja, itu diundang oleh Pendeta Gilbert, hanya dalam rangka memberi sesi motivasi. Jadi dia tidak ada dalam agenda beribadah, nah itu clear,” kata Abdul Haji Talaohu saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/5/2026).

Tak hanya itu, Abdul juga menepis tudingan yang menyebut Richard Lee mengajak istrinya ke gereja. Ia mengungkapkan fakta bahwa istri sang dokter bukanlah penganut agama Kristen maupun Katolik.

“Soal dia dicurigai masih bersama istrinya sering ke gereja, harus diketahui, istri Dokter Richard itu bukan seorang Kristiani atau Katolik, dia agamanya Buddha. Justru salah sasaran serangan ke Dokter Richard,” jelasnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *