Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?



loading…

Komisi III DPR RI memastikan revisi UU Polri sudah masuk Prolegnas. Hal ini selaras dengan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi III DPR RI memastikan revisi UU Polri sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini selaras dengan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Sejauh ini sudah ada di Prolegnas,” kata anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Bertemu Prabowo, Komisi Reformasi Polri Usulkan Revisi UU Polri dan Penguatan Kompolnas

Sampai hari ini, Komisi III DPR masih dalam proses pembahasan terkait undang-undang perampasan aset dan undang-undang tentang advokat. Dia mengira kedua beleid tersebut yang akan dibahas terlebih dahulu.

Saat disinggung soal kapan revisi UU Polri dibahas, dia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pimpinan DPR yang diteruskan kepada pimpinan Komisi III DPR. “Intinya kami siap saja tentu atas arahan pimpinan DPR dan pimpinan komisi,” ucapnya.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *