Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK



loading…

Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya ikut merayakan Hari Buruh Internasional May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). FOTO/IST

JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN-IRA) mendukung agenda besar restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang dilakukan pemerintah. Namun, serikat pekerja berharap restrukturisasi BUMN tidak memunculkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tetap menjaga hak-hak kesejahteraan pegawai BUMN.

Dukungan ini disampaikan Ketua Umum FSP BUMN-IRA, Sutisna saat perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataan sikapnya, Sutisna menegaskan bahwa rencana perampingan BUMN dari sekitar 1.077 entitas menjadi 200–300 entitas harus dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan.

Menurutnya, restrukturisasi yang digagas oleh BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpotensi meningkatkan kinerja korporasi negara, namun tidak boleh mengorbankan tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung operasional.

“Penataan harus menghindari PHK dan tetap menjaga hak-hak kesejahteraan pekerja,” kata Sutisna dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Tak hanya soal perlindungan tenaga kerja, FSP BUMN-IRA juga menyoroti isu integritas. Dalam momentum May Day tersebut, federasi menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN dan anak usahanya. Menurut Sutisna, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan perusahaan dan masa depan pekerja beserta keluarganya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *