
loading…
AXA Insurance Indonesia bersama AXA XL meluncurkan produk Fine Art & Collections Insurance untuk memberikan perlindungan terhadap karya seni dan koleksi bernilai tinggi di Indonesia. FOTO/dok.SindoNews
“Kami melihat segmen karya seni dan aset bernilai tinggi sebagai area yang membutuhkan perlindungan yang sangat spesifik. Melalui Fine Art & Collections Insurance dan kolaborasi dengan AXA XL, kami menghadirkan standar global dalam manajemen risiko serta perlindungan yang dirancang untuk menjaga nilai karya seni dan koleksi berharga secara berkelanjutan,” ujar Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia Laurent Bourson dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: AXA Mandiri Kelola Lebih Rp15 Triliun Dana Pensiun di Semester I-2025
Peluncuran produk tersebut dilakukan seiring pertumbuhan pasar seni rupa nasional yang dinilai semakin dinamis. Kondisi ini tercermin dari meningkatnya aktivitas pameran seni serta bertambahnya jumlah kolektor, termasuk generasi muda yang mulai aktif mengoleksi karya seni bernilai tinggi.
Perusahaan menyebut produk asuransi tersebut mengusung prinsip “Protect the Unique”, yakni perlindungan terhadap karya seni dan koleksi yang memiliki karakter unik dan tidak dapat digantikan. Selain perlindungan komprehensif, penanganan klaim juga disesuaikan dengan sensitivitas dan karakter masing-masing karya.
Produk Fine Art & Collections Insurance mencakup perlindungan untuk berbagai jenis aset, mulai dari lukisan, patung, seni visual, keramik, hingga barang koleksi bernilai tinggi seperti buku antik, perhiasan, jam tangan, tas mewah, dan busana haute couture.